www.nalarberita.id – KOTA BOGOR – Dalam sebuah acara bersejarah, penyerahan surat remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, yang didampingi oleh Kepala Lapas IIA Bogor, Sopian. Acara tersebut berlangsung di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Sabtu, 17 Agustus 2024, dan turut disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hery Antasari membacakan sambutan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam sambutannya, disampaikan tema penting mengenai “Nusantara Baru Indonesia Maju,” yang bukan hanya sekadar tema, melainkan juga mencerminkan semangat untuk meneruskan cita-cita perjuangan para pahlawan dan founding fathers bangsa ini.
Tema Remisi sebagai Pondasi Masa Depan
Tema besar yang diusung dalam acara ini menggarisbawahi makna mendalam untuk membangun pondasi yang kokoh bagi masa depan negara. Setiap elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Melalui remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjadi individu yang lebih baik, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Yasonna, dalam sambutannya, menyoroti tantangan global yang harus dihadapi bersama. Di era yang serba cepat ini, masyarakat perlu memahami bahwa hukum memiliki peran strategis dalam menjaga hak asasi manusia serta mendukung pengembangan sosial yang berkelanjutan. Sebuah inisiatif yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan sangat penting untuk mencapai kesejahteraan yang lebih luas.
Remisi dan Pembinaan untuk Masa Depan
Suksesnya acara remisi ini tidak lepas dari tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sopian, selaku Ka Lapas IIA Bogor, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Bogor yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan penyerahan remisi ini. Pemkot berperan aktif dalam membina warga binaan, dan kebersamaan ini menjadi salah satu kunci keberhasilan program pembinaan.
Saat ini, Lapas IIA Paledang Bogor memiliki 705 warga binaan, terdiri dari 505 narapidana dan 200 tahanan lainnya. Menariknya, di tahun 2024 ini, sebanyak 440 orang narapidana mendapatkan remisi. Ini menunjukkan upaya nyata dalam memberikan kesempatan kedua kepada individu yang telah melakukan kesalahan.
Kepala Lapas juga menjelaskan tentang dua pola pembinaan yang diterapkan, yaitu kemandirian dan kepribadian. Dalam membentuk karakter mereka, dibutuhkan kerjasama dengan berbagai organisasi, termasuk pondok pesantren dan lembaga pelatihan bersertifikasi. Melalui pendekatan ini, diharapkan para narapidana tak hanya mendapatkan kebebasan, tetapi juga keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah masa hukuman.
Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Agar pembinaan bisa berjalan efektif, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan. Melalui pendidikan dan pelatihan yang diberikan, diharapkan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan karakter yang lebih baik.
Dengan semua inisiatif dan kerjasama ini, kita bisa berharap bahwa ke depan, setiap individu yang menjalani hukuman di lapas tidak akan mengulang kesalahan yang sama. Sebaliknya, mereka akan menjadi teladan yang baik dan inspirasi bagi yang lain. Sehingga, penyerahan remisi ini bukan hanya sekadar sebuah acara formal, tetapi juga cermin harapan bagi masa depan bangsa.