www.nalarberita.id – Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat jaringan pengawasan pelayanan publik. Ini dilakukan oleh anggota Ombudsman, Hery Susanto, saat berpartisipasi dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Universitas Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di salah satu restoran di kawasan kampus UI, Depok.
Diskusi ini dipimpin oleh Ahmad Hadi Hardilani, seorang alumni UI, dan mengangkat tema “Memperkuat Silaturahmi dan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik.” Dalam forum ini, Hery Susanto menjelaskan peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik. Hery menyoroti bagaimana Ombudsman didirikan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, terutama yang disebabkan oleh praktek-praktek korupsi dan nepotisme yang marak pada era Orde Baru.
Pentingnya Pengawasan Pelayanan Publik
Ombudsman berperan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Melihat dari pengalaman di negara-negara Eropa, di mana ombudsman dianggap sebagai lembaga yang sangat kuat dan efisien, Hery mengatakan bahwa berbeda dengan di Indonesia, di mana lembaga ini terkadang dianggap sebagai pengganggu oleh pihak pemerintah. Meski begitu, harapan Hery adalah agar pemerintah yang akan datang dapat memperkuat kedudukan Ombudsman. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang telah beroperasi selama 16 tahun harus segera direformasi agar pengawasan pelayanan publik semakin efektif.
Data terbaru menunjukkan bahwa kehadiran Ombudsman RI sangat diperlukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang maladministrasi. Ketidakpuasan atas pelayanan publik kerap kali berujung pada ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Dalam diskusi ini, Hery menyatakan keinginan untuk mendengarkan pemahaman masyarakat mengenai peran Ombudsman, khususnya dari kalangan alumni dan aktivis mahasiswa.
Harapan Generasi Muda untuk Perubahan
Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, yang juga merupakan alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, mengungkapkan harapannya agar sinergitas antara alumni dan Ombudsman dapat menciptakan perubahan yang signifikan. Generasi muda diharapkan dapat memiliki wadah untuk berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik. Bagas menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam menyampaikan aspirasi dan meningkatkan kesadaran publik akan hak-hak mereka.
Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan, Abdullah Mansur, menekankan bahwa wewenang Ombudsman harus diperkuat agar tidak hanya sekadar memberikan rekomendasi yang tidak efektif. Menurutnya, saatnya ada langkah konkret untuk mengawal revisi Undang-Undang Ombudsman RI sekaligus memperkuat legitimasi dan kekuasaan lembaga ini dalam menjalankan tugasnya.
Pengalaman pribadi dari Ramdansyah Bakir, seorang alumni yang pernah berkolaborasi dengan Ombudsman di komunitas masjid, menjadi contoh bagaimana hubungan ini dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap kekuatan lembaga ini. “Respons warga sangat positif ketika kami menjelaskan fungsi Ombudsman dalam menyelesaikan pengaduan pelayanan publik di berbagai sektor,” ujarnya. Hal ini menonjolkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan layanan.
Dalam upaya memperdalam pemahaman terkait pelayanan publik, Hery turut memperkenalkan beberapa buku terbitan Ombudsman yang membahas berbagai isu, dari pengawasan sampai solusi atas masalah polusi. Ini adalah langkah edukatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam sistem pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman di Jakarta Raya, Dedy Irsan, serta jajaran dari Ombudsman lainnya. Diskusi ini bukan sekedar ajang untuk bertukar informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat jaringan dan kolaborasi antara masyarakat dan Ombudsman. Dalam konteks pelayanan publik yang kian kompleks, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting agar semua suara terdengar dan diakui.