KABUPATEN TANGERANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukasari mengadakan Rapat Koordinasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Sukasari pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh anggota PPS Desa Sukasari, KPPS, serta Panitia Pengawas Pemilu (PKD). Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap elemen yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terkait tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.
Tujuan Rapat Koordinasi Pemilu 2024
Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Ketua PPS, Imanudin Dana Sutisna, yang menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini. Tujuan utamanya adalah menyamakan persepsi mengenai ketentuan dan kebijakan yang akan diberikan kepada KPPS selama Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dengan pembekalan informasi yang tepat, diharapkan seluruh KPPS dapat memahami setiap aspek yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka pada hari pemungutan suara.
Menurut Imanudin, pada tanggal 14 Februari 2024, saat pemungutan suara, konsistensi dalam kebijakan dan koordinasi yang baik antara PPS dan KPPS akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Pengalaman menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif dapat mencegah kebingungan di lapangan dan memastikan setiap suara dihitung dengan benar.
Pentingnya Koordinasi dalam Pelaksanaan Pemilu
Imanudin juga menekankan bahwa menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja menjelang hari pemungutan suara sangatlah krusial. KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, oleh karena itu, penting untuk saling berkoordinasi. Kekompakan tim tidak hanya mendukung kelancaran acara, tetapi juga mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diamanahkan.
Di sisi lain, Erni Muladewi, anggota PPS, menambahkan bahwa agenda rapat koordinasi ini juga mencakup pembagian buku panduan KPPS serta model C pemberitahuan dari KPU kepada masing-masing TPS. Selain itu, dalam rapat ini juga dilakukan pendistribusian anggaran operasional KPPS untuk semua TPS di wilayah kerja Desa Sukasari. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak PPS untuk memfasilitasi setiap aktivitas yang berkaitan dengan tahapan pemilu.
Sebagai penutup, Erni menegaskan bahwa KPPS harus fokus pada setiap kegiatan dan mempelajari modul yang telah dibagikan oleh PPS. Dalam situasi seperti ini, peran PPS juga sangat vital dalam memastikan semua kegiatan berjalan dengan baik, sehingga tidak ada yang terlewat, dan pemungutan suara bisa terlaksana dengan lancar.