BOGOR – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jonggol, Kabupaten Bogor, baru-baru ini melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan ini diikuti oleh 415 peserta yang berlangsung di GOR Kecamatan Jonggol pada hari Minggu, 11 Februari 2024.
Kehadiran Forkopimcam, termasuk Camat Jonggol, serta narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menambah bobot dari acara ini. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya anggota PTSP yang akan bertanggung jawab dalam pengawasan 415 TPS di seluruh Kecamatan Jonggol pada pemilihan yang berlangsung pada 14 Februari nanti.
Pentingnya Bimtek untuk Pengawas TPS
Bimtek yang diselenggarakan oleh Panwascam Jonggol sangat krusial bagi para pengawas TPS. Dengan pemahaman yang baik mengenai teknis pengawasan serta regulasi yang ada, para peserta diharapkan mampu menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional. Zulfikar, Ketua Panwascam Jonggol, menekankan pentingnya penguasaan materi yang disampaikan. “Kami berharap yang belajar di sini dapat melaksanakan tugas dengan baik pada saat pemilu nanti,” ujarnya.
Belakangan ini, pelaksanaan Bimtek ini sudah berlangsung sebanyak tiga kali. Setiap sesi bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara. Dengan demikian, diharapkan setiap anggota tahu apa yang harus dilakukan di lapangan.
Strategi Pengawasan dan Keberhasilan Pemilu
Pada Bimtek kali ini, salah satu fokus penting adalah pengawasan tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi juga pada proses persiapannya. Seperti yang disampaikan Zulfikar, pengawasan juga mencakup proses pendistribusian logistik ke TPS-TPS yang akan dilakukan oleh petugas. Ini menjadi bagian integral dari jaminan bahwa seluruh proses pemilu berlangsung secara jujur dan adil.
Secara keseluruhan, pengawasan pendistribusian logistik ini menjadi perhatian utama. Zulfikar menegaskan, “Kami memastikan bahwa semua tahap pengawasan pendistribusian logistik dari Gudang Logistik Pemilu 2024 ke setiap Pengawas Pemilu di desa, dan dari desa ke TPS, dilakukan dengan ketat.” Ini mengindikasikan komitmen Panwascam Jonggol untuk menjaga integritas pemilu dengan seksama.
Di sisi lain, penting juga untuk memastikan bahwa jumlah, jenis, sasaran, dan ketepatan waktu pengiriman logistik sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam regulasi. Hal ini untuk menghindari permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 07 Tahun 2017 dan peraturan-peraturan lainnya yang mengaturnya.
Dengan demikian, Panwascam Jonggol mendorong seluruh peserta pemilu untuk taat pada aturan yang berlaku agar pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Kedisiplinan dalam pemenuhan regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keadilan, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap suara yang diberikan oleh masyarakat dapat tersalurkan secara optimal.