BOGOR,- Proses rehabilitasi beberapa ruang kelas di SMPN 02 Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor telah berlangsung selama beberapa minggu. Namun, pelaksanaan kegiatan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kualitas pengerjaannya yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Pantauan tim dari media pada Sabtu (02/10/2012) menunjukkan adanya masalah serius terkait pengecoran sloof bawah, yang merupakan unsur penting dalam struktur bangunan gedung. Dugaan sementara, pengerjaan ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh tim Direksi. Terlihat jelas bahwa bakesting yang digunakan merupakan genteng bekas dari proyek sebelumnya, yang berakibat pada kualitas dan keamanan bangunan yang dipertanyakan.
Pentingnya Material Berkualitas dalam Konstruksi
Penggunaan material berkualitas dalam setiap proyek konstruksi sangatlah vital. Tidak hanya untuk memastikan bangunan dapat bertahan dalam jangka panjang, tetapi juga untuk menjaga keselamatan siswa dan staf yang menggunakan ruang kelas tersebut. Material yang tidak memenuhi standar, seperti genteng bekas yang digunakan dalam proyek ini, dapat mengarah pada kerugian yang jauh lebih besar di masa depan, termasuk risiko keselamatan.
Menurut data dari Dinas Pendidikan setempat, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan material konstruksi. Hal ini termasuk ketahanan terhadap cuaca, kekuatan struktur, serta kesesuaian dengan rencana desain yang telah disetujui. Sayangnya, langkah-langkah ini tampaknya terabaikan dalam pekerjaan ini, menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua dan masyarakat sekitar. Pengawasan yang ketat dari konsultan pengawas juga seharusnya dapat mencegah pelanggaran semacam ini, namun tampaknya tidak berjalan dengan baik.
Menilai Tanggung Jawab dan Pihak yang Terlibat
Pekerjaan ini melibatkan biaya yang cukup besar, sekitar Rp 593.422.000,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah), yang bersumber dari APBD. Kontraktor yang bertanggung jawab atas penyediaan jasa adalah CV. Sekar Pelangi, sementara PT. Windu Expotindo ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Dengan masa pelaksanaan yang ditetapkan mulai 27 Agustus hingga 24 Desember 2021, jelas bahwa terdapat tanggung jawab besar di pihak-pihak tersebut untuk memastikan proyek berjalan dengan baik.
Namun, nyata bahwa di lapangan, praktik yang ada memiliki banyak kekurangan. Seperti yang terlihat dari pengerjaan yang tidak sesuai petunjuk, hal ini menunjukkan bahwa pengawasan lemah dan kendali mutu tidak ditegakkan. Dengan hasil yang tidak memuaskan, pertanyaan pun muncul. Siapakah yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan lebih lanjut? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, dan lebih jauh lagi, tindakan yang jelas untuk memperbaiki situasi ini.
(Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut)
(B beng)
BOGOR,- Proses rehabilitasi beberapa ruang kelas di SMPN 02 Sukaraja, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor telah berlangsung selama beberapa minggu. Namun, pelaksanaan kegiatan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai kualitas pengerjaannya yang didanai oleh APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Pantauan tim dari media pada Sabtu (02/10/2012) menunjukkan adanya masalah serius terkait pengecoran sloof bawah, yang merupakan unsur penting dalam struktur bangunan gedung. Dugaan sementara, pengerjaan ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh tim Direksi. Terlihat jelas bahwa bakesting yang digunakan merupakan genteng bekas dari proyek sebelumnya, yang berakibat pada kualitas dan keamanan bangunan yang dipertanyakan.
Pentingnya Material Berkualitas dalam Konstruksi
Penggunaan material berkualitas dalam setiap proyek konstruksi sangatlah vital. Tidak hanya untuk memastikan bangunan dapat bertahan dalam jangka panjang, tetapi juga untuk menjaga keselamatan siswa dan staf yang menggunakan ruang kelas tersebut. Material yang tidak memenuhi standar, seperti genteng bekas yang digunakan dalam proyek ini, dapat mengarah pada kerugian yang jauh lebih besar di masa depan, termasuk risiko keselamatan.
Menurut data dari Dinas Pendidikan setempat, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam pemilihan material konstruksi. Hal ini termasuk ketahanan terhadap cuaca, kekuatan struktur, serta kesesuaian dengan rencana desain yang telah disetujui. Sayangnya, langkah-langkah ini tampaknya terabaikan dalam pekerjaan ini, menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua dan masyarakat sekitar. Pengawasan yang ketat dari konsultan pengawas juga seharusnya dapat mencegah pelanggaran semacam ini, namun tampaknya tidak berjalan dengan baik.
Menilai Tanggung Jawab dan Pihak yang Terlibat
Pekerjaan ini melibatkan biaya yang cukup besar, sekitar Rp 593.422.000,- (lima ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah), yang bersumber dari APBD. Kontraktor yang bertanggung jawab atas penyediaan jasa adalah CV. Sekar Pelangi, sementara PT. Windu Expotindo ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Dengan masa pelaksanaan yang ditetapkan mulai 27 Agustus hingga 24 Desember 2021, jelas bahwa terdapat tanggung jawab besar di pihak-pihak tersebut untuk memastikan proyek berjalan dengan baik.
Namun, nyata bahwa di lapangan, praktik yang ada memiliki banyak kekurangan. Seperti yang terlihat dari pengerjaan yang tidak sesuai petunjuk, hal ini menunjukkan bahwa pengawasan lemah dan kendali mutu tidak ditegakkan. Dengan hasil yang tidak memuaskan, pertanyaan pun muncul. Siapakah yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan lebih lanjut? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban, dan lebih jauh lagi, tindakan yang jelas untuk memperbaiki situasi ini.
(Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut)
(B beng)