Bogor,- Pembangunan struktur bronjong di Jalan Raya Kahrekel – Kampung Babakan Sirna, Kecamatan Leuwiliang telah rampung dilaksanakan. Tujuan dari pembangunan bronjong ini adalah untuk menjaga dan memperkuat kestabilan tanah dalam mencegah potensi longsor yang dapat mengancam keselamatan warga.
Meskipun proyek ini telah selesai, kejanggalan mencolok terlihat dari absennya papan informasi di sekitar lokasi proyek. Faktanya, papan informasi tersebut seharusnya ada untuk memberikan transparansi kepada masyarakat, terutama mengingat proyek baru saja selesai.
Tanggung Jawab Komunikasi Publik dalam Proyek Infrastruktur
Dalam setiap proyek infrastruktur, terutama proyek publik seperti pembangunan bronjong, penting untuk menghadirkan informasi yang jelas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi tidak hanya menciptakan rasa percaya, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka terkait proyek tersebut. Namun, praktik di lapangan seringkali tidak mengikuti aturan. Hal ini terlihat pada proyek bronjong di Bogor, di mana pihak yang bertanggung jawab, Eko Sulistianto sebagai kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V, tidak memberikan respons terhadap permintaan informasi yang diajukan oleh awak media.
Kondisi ini menarik perhatian karena lembaga publik memiliki kewajiban untuk mengumumkan informasi secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut mencakup informasi mengenai kegiatan, kinerja, dan laporan keuangan. Dalam konteks ini, absennya papan informasi dapat dilihat sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab transparansi yang harus dijalankan oleh publik.
Pentingnya Peran Media dalam Pengawasan Proyek Publik
Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, tentang pentingnya peran media sebagai pengawas kinerja pemerintah, memberikan pandangan yang perlu diperhatikan. Media seharusnya dapat berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan serta mendapatkan informasi yang akurat. Namun, situasi di lapangan menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan media perlu lebih ditingkatkan.
Setiap badan publik, termasuk UPT Jalan dan Jembatan, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi penting kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dari kebijakan, tetapi juga subjek yang aktif dalam pengawasan. Dengan adanya informasi yang transparan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pengelolaan infrastruktur yang mereka huni.
Sementara itu, hingga berita ditayangkan, proses verifikasi informasi oleh awak media masih berlangsung. Ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesenjangan komunikasi, upaya untuk memperbaiki situasi tetap diupayakan. Dengan menjaga integritas dan transparansi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik dapat terpelihara.
Dengan demikian, setiap orang memiliki hak untuk meminta informasi yang relevan terkait proyek publik. Ini bukan hanya tentang transparansi, tetapi juga tentang akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ketika masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan, bukan tidak mungkin akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan warga.
Berakhir dengan harapan, agar setiap proyek publik tidak hanya menjadi tugas yang harus dipenuhi, tetapi juga sebagai bagian integral dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Keterlibatan ini diharapkan tidak hanya akan mengurangi kesenjangan informasi, tetapi juga menguatkan posisi masyarakat dalam proses pemerintahan yang lebih inklusif.