Bogor,- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini tengah melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menciptakan wajah baru Kabupaten Bogor. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dengan penataan ruang yang lebih efektif.
Salah satu proyek signifikan yang menjadi fokus perhatian adalah pembangunan Jalur Pendestrian Jalan Tegar Beriman (Cibinong – Bojonggede). Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 63.855.000.000,- (enam puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 172 hari kalender. Penyedia jasa pelaksana proyek adalah PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas dan didampingi oleh Konsultan Pengawas PT. Bennanto Jasindo.
Pentingnya Pembangunan Infrastruktur yang Tepat
Pembangunan infrastruktur adalah aspek vital bagi perkembangan suatu daerah. Tidak hanya menawarkan lapangan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks proyek Jalur Pendestrian, tujuan utamanya adalah menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara sepeda. Proses ini melibatkan berbagai kegiatan, seperti pemasangan Box Culvert, pembuatan Dinding Penahan Tanah, dan bongkar pasang kanstin beton.
Kualitas pengerjaan sangat penting dalam proyek infrastruktur. Dalam proyek ini, terdapat beberapa catatan penting yang harus dipertimbangkan. Pada saat pengawasan di lapangan, terlihat bahwa pembuatan pondasi untuk Dinding Penahan Tanah (DPT) dilakukan meski ada genangan air di lokasi galian. Sebagaimana diketahui, kondisi tanah yang basah dapat mempengaruhi kekuatan struktur pondasi. Oleh karena itu, pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan agar setiap tahapan proyek sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Masalah Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Menarik untuk diteliti lebih dalam bagaimana pengawasan terhadap proyek ini. Sigit, pelaksana proyek, tidak dapat dihubungi saat media mencoba melakukan wawancara. Alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media hanya menerima informasi bahwa “dia di bedeng.” Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi dari pihak pelaksana. Saat mencoba mengonfirmasi lewat pesan singkat, Sigit hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan jawaban.
Bahkan kepala pelaksana, Kasnan, juga tidak merespons ketika dihubungi media untuk klarifikasi. Ketidakpatuhan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan menunjukkan adanya celah dalam komunikasi antara pihak pelaksana, pengawas, dan masyarakat. Hal ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi kualitas proyek dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pondasi adalah elemen kritis dalam setiap proyek infrastruktur. Setiap kemampuan pondasi untuk menopang beban bergantung pada perhitungan yang matang. Jika pondasi tidak dikerjakan sesuai prosedur, risiko kerusakan struktur bisa meningkat di masa mendatang. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pengerjaan pondasi:
1. **Lebar dan Kedalaman**: Ukuran pondasi harus sesuai dengan petunjuk dari Direksi.
2. **Kondisi Galian**: Galian untuk pondasi harus kering. Jika ada air, harus dikeluarkan menggunakan mesin pompa air (Alkon).
3. **Landasan Pondasi**: Harus diurug dengan pasir atau material lainnya sesuai petunjuk Direksi.
4. **Pengawasan**: Pekerjaan pondasi perlu diawasi dan disetujui oleh pihak pengawas dari dinas atau konsultan.
5. **Pemasangan Pondasi**: Pasangan batu harus rapat dan menggunakan mortar dengan komposisi yang tepat.
Dengan melanggar pedoman teknis di atas, maka kualitas pondasi proyek menjadi sangat meragukan. Dalam proyek ini, pengawasan dari konsultan sebagai perpanjangan tangan DPUPR menjadi sorotan. Tanpa pengawasan yang memadai, kualitas pekerjaan bisa semakin diragukan. Untuk menjaga standar dalam pembangunan infrastruktur, peran pengawas tidak dapat dilewatkan.
Semoga berita ini menjadi masukan berharga bagi para pemangku kebijakan, agar lebih serius dalam memonitor proyek-proyek yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Awak media akan terus melakukan verifikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan proyek ini.
(B Beng)
Bogor,- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini tengah melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menciptakan wajah baru Kabupaten Bogor. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dengan penataan ruang yang lebih efektif.
Salah satu proyek signifikan yang menjadi fokus perhatian adalah pembangunan Jalur Pendestrian Jalan Tegar Beriman (Cibinong – Bojonggede). Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 63.855.000.000,- (enam puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 172 hari kalender. Penyedia jasa pelaksana proyek adalah PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas dan didampingi oleh Konsultan Pengawas PT. Bennanto Jasindo.
Pentingnya Pembangunan Infrastruktur yang Tepat
Pembangunan infrastruktur adalah aspek vital bagi perkembangan suatu daerah. Tidak hanya menawarkan lapangan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks proyek Jalur Pendestrian, tujuan utamanya adalah menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan, termasuk pejalan kaki dan pengendara sepeda. Proses ini melibatkan berbagai kegiatan, seperti pemasangan Box Culvert, pembuatan Dinding Penahan Tanah, dan bongkar pasang kanstin beton.
Kualitas pengerjaan sangat penting dalam proyek infrastruktur. Dalam proyek ini, terdapat beberapa catatan penting yang harus dipertimbangkan. Pada saat pengawasan di lapangan, terlihat bahwa pembuatan pondasi untuk Dinding Penahan Tanah (DPT) dilakukan meski ada genangan air di lokasi galian. Sebagaimana diketahui, kondisi tanah yang basah dapat mempengaruhi kekuatan struktur pondasi. Oleh karena itu, pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan agar setiap tahapan proyek sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Masalah Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Menarik untuk diteliti lebih dalam bagaimana pengawasan terhadap proyek ini. Sigit, pelaksana proyek, tidak dapat dihubungi saat media mencoba melakukan wawancara. Alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media hanya menerima informasi bahwa “dia di bedeng.” Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi dari pihak pelaksana. Saat mencoba mengonfirmasi lewat pesan singkat, Sigit hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan jawaban.
Bahkan kepala pelaksana, Kasnan, juga tidak merespons ketika dihubungi media untuk klarifikasi. Ketidakpatuhan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan menunjukkan adanya celah dalam komunikasi antara pihak pelaksana, pengawas, dan masyarakat. Hal ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi kualitas proyek dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pondasi adalah elemen kritis dalam setiap proyek infrastruktur. Setiap kemampuan pondasi untuk menopang beban bergantung pada perhitungan yang matang. Jika pondasi tidak dikerjakan sesuai prosedur, risiko kerusakan struktur bisa meningkat di masa mendatang. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pengerjaan pondasi:
1. **Lebar dan Kedalaman**: Ukuran pondasi harus sesuai dengan petunjuk dari Direksi.
2. **Kondisi Galian**: Galian untuk pondasi harus kering. Jika ada air, harus dikeluarkan menggunakan mesin pompa air (Alkon).
3. **Landasan Pondasi**: Harus diurug dengan pasir atau material lainnya sesuai petunjuk Direksi.
4. **Pengawasan**: Pekerjaan pondasi perlu diawasi dan disetujui oleh pihak pengawas dari dinas atau konsultan.
5. **Pemasangan Pondasi**: Pasangan batu harus rapat dan menggunakan mortar dengan komposisi yang tepat.
Dengan melanggar pedoman teknis di atas, maka kualitas pondasi proyek menjadi sangat meragukan. Dalam proyek ini, pengawasan dari konsultan sebagai perpanjangan tangan DPUPR menjadi sorotan. Tanpa pengawasan yang memadai, kualitas pekerjaan bisa semakin diragukan. Untuk menjaga standar dalam pembangunan infrastruktur, peran pengawas tidak dapat dilewatkan.
Semoga berita ini menjadi masukan berharga bagi para pemangku kebijakan, agar lebih serius dalam memonitor proyek-proyek yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Awak media akan terus melakukan verifikasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan proyek ini.
(B Beng)