• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Login
Nalari Berita
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Nalari Berita
No Result
View All Result

Keabsahan Badan Hukum Penerima Dana Hibah Dipertanyakan oleh Tokoh Masyarakat

Keabsahan Badan Hukum Penerima Dana Hibah Dipertanyakan oleh Tokoh Masyarakat

BacaJuga

Mengajak Masyarakat Jagongan Masalah Hukum dengan Pendekatan Kreatif Anak KKN

Mengajak Masyarakat Jagongan Masalah Hukum dengan Pendekatan Kreatif Anak KKN

Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2020

Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2020

www.nalarberita.id – LAMPUNG BARAT-, Dugaan terkait ketimpangan dalam penyaluran dana hibah di Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Masalah ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran daerah.

Dalam suatu wawancara, salah satu tokoh masyarakat, Bambang Sumantri, yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung Barat, memberikan pandangannya. Ia mempertanyakan acuan yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya transparan dan berkeadilan.

Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Penyaluran Dana Hibah

Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Sumantri menegaskan bahwa, menurut pemahaman masyarakat, persyaratan untuk menjadi penerima dana hibah adalah memiliki badan hukum yang terdaftar resmi. Hal ini mengacu pada regulasi yang mengharuskan penerima hibah memiliki legalitas yang jelas. Namun, dalam praktiknya, terdapat kelompok kerja di bawah Dinas Pendidikan yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Apa yang menjadi sorotan di sini adalah kelompok kerja seperti MKKS, K3S SD, dan K3S Paud yang menerima dana hibah dalam jumlah signifikan, padahal secara nasional mereka tidak memiliki badan hukum. Sumantri menekankan, “Kami mempertanyakan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana tersebut setiap tahun, sementara kami yang memiliki badan hukum tidak kebagian.” Data ini menunjukkan adanya ketidakadilan yang harus diinvestigasi lebih lanjut.

Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya

Sumantri menyarankan agar anggota PPWI, PWRI, dan Bara JP melakukan investigasi mendalam mengenai penggunaan dana hibah ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan untuk kepentingan masyarakat secara merata. Rekomendasi ini tidak hanya berkaitan dengan transparansi, tetapi juga mempromosikan integritas dalam proses penyaluran dana.

Kita lihat, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, angka penerimaan hibah cukup signifikan. Pada tahun 2019, MKKS SMP, K3S SD, dan K3S Paud menerima Rp. 25.000.000,-, sedangkan kelompok kerja pengawas mendapatkan Rp. 50.000.000,-. Lalu, pada tahun 2020, jumlah penerimaan tetap sama. Ini menunjukkan adanya konsistensi dalam penyaluran, yang perlu dikaji lebih jauh dalam konteks keabsahannya.

Dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dan mengumpulkan data yang relevan, diharapkan investigasi lebih lanjut dapat membawa kejelasan atas penggunaan dana hibah ini. Tanpa adanya transparansi, kepercayaan publik akan terus dipertaruhkan. Mari kita tunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh berbagai pihak untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.

Previous Post

Pembangunan Gedung Puskesmas Kemang Senilai Rp 4,5 Miliar Abaikan Keselamatan Pekerja

Next Post

Warga Desa Bojong Nangka Antusias Dilayani Caleg Meski Dalam Kondisi Hujan

Rekomendasi

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

Transformasi Pendidikan Unik di Jawa Barat, Harapan dan Idealis?

Transformasi Pendidikan Unik di Jawa Barat, Harapan dan Idealis?

Final Seru Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-23 2025 Menurut Pengamat

Final Seru Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-23 2025 Menurut Pengamat

SMAN 9 Jakarta Raih Juara 1 Nasional Sekolah Siaga Kependudukan

SMAN 9 Jakarta Raih Juara 1 Nasional Sekolah Siaga Kependudukan

Dugaan Pungutan Komite Rp2,8 Juta di MAN 2 Karawang

Dugaan Pungutan Komite Rp2,8 Juta di MAN 2 Karawang

Bengkel Harapan dari Cileungsi untuk Palestina

Bengkel Harapan dari Cileungsi untuk Palestina

Energi Trans Respon Isu Proses Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Energi Trans Respon Isu Proses Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Nalari Berita

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?