Penulis : Anto Putrawan,S.Pd
[Ketua Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia Kabupaten Bogor]
UU Nomor 14 Tahun 2005 pasal 41 ayat 3 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa organisasi profesi guru berperan penting dalam pengembangan kualitas pendidikan. Kenapa hal ini menjadi sangat krusial?
Tujuan utamanya adalah membantu guru dalam mengelola proses belajar mengajar secara efektif, serta mengoptimalkan potensi pendidikan yang diharapkan. Melalui organisasi ini, guru tidak hanya menjalankan tugas pendidikan, tetapi juga mengasah keterampilan manajerial dan instruksional.
Pentingnya Bergabung dalam Organisasi Profesi Guru
Kehadiran organisasi profesi guru memberikan peluang bagi para pendidik untuk meningkatkan kualitas diri. Melalui keanggotaan, guru bisa berbagi pengalaman, pengetahuan, dan mengatasi tantangan di bidang pendidikan dengan lebih cepat. Selain itu, jaringan relasi antar guru pun menjadi lebih luas, memungkinkan terjalinnya kolaborasi yang produktif.
Memberdayakan diri melalui organisasi tidak hanya fokus pada pengembangan profesional, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang lebih besar. Dalam banyak kasus, guru yang aktif dalam organisasi cenderung lebih termotivasi dan berkontribusi pada perbaikan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Pertimbangan Dalam Memilih Organisasi Keguruan
Pemilihan organisasi yang sesuai sangatlah penting. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan agar keanggotaan dapat memberikan manfaat maksimal bagi guru. Misalnya, penting untuk memahami siapa pengurus dan anggota dari organisasi tersebut, serta visi dan misi yang ingin dicapai. Selain itu, manfaat jangka pendek dan jangka panjang dari ganjaran ikut berpartisipasi dalam kegiatan organisasi harus dipertimbangkan secara cermat.
Tidak kalah penting, kegiatan organisasi sebaiknya tidak mengganggu kecakapan profesional guru. Di samping itu, hak dan kewajiban yang akan muncul setelah menjadi anggota juga perlu dicermati. Jangan sampai seorang guru hanya menjadi anggota yang pasif tanpa memanfaatkan kesempatan yang diberikan.
Sebagai negara demokratis, Indonesia memberikan kebebasan bagi warganya untuk berorganisasi. Di antara banyak organisasi keguruan yang diakui, terdapat organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan profesionalitas guru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Organisasi profesi guru berusaha untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang demokratis dan adil. Hal ini menjadi penting mengingat kondisi para guru yang sering kali tidak seimbang. Berdasarkan data yang ada, banyak guru yang bekerja di lembaga pendidikan dengan penghasilan yang jauh dari cukup, serta tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dalam bentuk jaminan sosial.
Kondisi Para Guru di Lembaga Pendidikan Swasta
- Banyak yang bekerja di sekolah dengan dukungan masyarakat yang kurang mampu;
- Pendapatan yang jauh di bawah Upah Minimum Provinsi;
- Kurangnya jaminan sosial bagi tenaga kerja;
- Risiko pemecatan tanpa kepastian;
- Ketiadaan Perjanjian Kerja Bersama yang adil;
- Absennya organisasi guru di tingkat lokal;
- Peluang sertifikasi yang tidak merata;
- Kesempatan pengembangan profesi yang tidak seimbang;
- Ketiadaan hukum yang jelas untuk status PNS;
- Pekerjaan dan tanggung jawab yang sama namun hak yang berbeda;
- Sistem pengelolaan guru yang bervariasi di setiap daerah.
Dengan memahami gambaran kondisi di atas, penting bagi para guru untuk berjuang bersama dalam sistem organisasi yang ada. Melalui kekompakan dan solidaritas, kita dapat memperjuangkan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam profesi, serta menciptakan perubahan yang lebih baik.