• Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Nalari Berita
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Nalari Berita
No Result
View All Result
Home Edukasi

Kontraktor Rehabilitasi SDN Kaumpandak 02 Dianggap Abaikan Keselamatan Pekerja

admin by admin
8 Juni 2025
in Edukasi
0 0
0
Kontraktor Rehabilitasi SDN Kaumpandak 02 Dianggap Abaikan Keselamatan Pekerja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Proyek Siluman Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Alat Pelindung Diri

Banyak Pasangan Gunakan Batu Bulat, Kekuatan Ikatan Mortar Dipertanyakan

BOGOR,- Pembangunan rehabilitasi ruang kelas di sebuah sekolah di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadapi masalah serius terkait keselamatan pekerja. Dalam pelaksanaan proyek ini, di lapangan tidak teramati adanya pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi hal wajib untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka, terutama di lingkungan kerja yang berisiko.

Praktik penggunaan APD adalah aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja. Helm safety, sepatu boots, rompi, dan sarung tangan adalah contoh dari perlengkapan yang seharusnya dipenuhi oleh kontraktor. Namun, faktanya, di lokasi proyek, didapati semua pekerja tampak tanpa perlindungan tersebut. Hal ini adalah sebuah pelanggaran yang tidak hanya membahayakan pekerja, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Urgensi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Menegakkan standar K3 di dalam proyek konstruksi merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk penyedia jasa dan pekerja. Menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal (12), terdapat lima kewajiban yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja terkait penerapan K3. Salah satu di antaranya adalah kewajiban untuk menggunakan alat pelindung diri yang diwajibkan.

Data menunjukkan bahwa setiap tahun, kecelakaan kerja yang disebabkan kurangnya penerapan K3 meningkat. Di indonesia dikenal dengan sebutan ‘dasar perlindungan kerja’, yang menginformasikan kepada pekerja tentang pentingnya keselamatan. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga perusahaan, yang dapat berujung pada denda atau sanksi administratif yang serius. Pengalaman pengguna sebelumnya menunjukkan bahwa pembangunan yang abai terhadap K3 sering kali harus menghadapi konsekuensi hukum dan reputasi di masyarakat.

Kewajiban Perusahaan dan Sanksi atas Pelanggaran K3

Perusahaan yang mengabaikan kewajiban penerapan sistem manajemen K3 dapat menghadapi sanksi yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003. Pasal 87 menyatakan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen mereka. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada tindakan administratif bagi manajer dan pemiliki perusahaan.

Hari ini, penting bagi setiap pemangku kepentingan untuk memahami implikasi hukum dari pengabaian K3. Sanksi administratif yang tercantum dalam pasal 190 UU Ketenagakerjaan termasuk teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, bahkan pencabutan izin usaha. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap perusahaan untuk dengan serius memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja agar tidak hanya melindungi pekerjanya tetapi juga keberlangsungan perusahaan itu sendiri.

Dengan semangat untuk menjamin keselamatan di tempat kerja, tidak ada kompromi yang seharusnya diberikan terhadap perlindungan pekerja. Penyedia layanan kontraktor mesti memiliki sistem yang efektif dalam menerapkan K3 dan menggandeng tenaga kerja untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan mereka. Jika semua pihak berkomitmen, kita dapat mengurangi angka kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Proyek Siluman Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Alat Pelindung Diri

Proyek Siluman Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Alat Pelindung Diri

by admin
8 Juni 2025
0

BOGOR,- Proyek rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri 04 Bojonggede, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor berlangsung tanpa papan informasi. Hal...

Banyak Pasangan Gunakan Batu Bulat, Kekuatan Ikatan Mortar Dipertanyakan

Banyak Pasangan Gunakan Batu Bulat, Kekuatan Ikatan Mortar Dipertanyakan

by admin
7 Juni 2025
0

BOGOR,- Fenomena penggunaan batu bulat dalam konstruksi tebing penahan tanah (TPT) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menarik perhatian serius. Praktik...

Diduga Gunakan Bahan Tidak SNI, Pemasangan Baja Ringan di SDN 04 Bojonggede Dipertanyakan

Diduga Gunakan Bahan Tidak SNI, Pemasangan Baja Ringan di SDN 04 Bojonggede Dipertanyakan

by admin
7 Juni 2025
0

BOGOR,- Isu mengenai pembangunan yang kurang transparan dan perlindungan keselamatan pekerja kembali mencuat, khususnya pada proyek pembangunan RKB SDN 04...

Pembangunan Tahap II Jalan Desa Cilebut Timur Program Samisade Telah Terealisasi

Pembangunan Tahap II Jalan Desa Cilebut Timur Program Samisade Telah Terealisasi

by admin
7 Juni 2025
0

BOGOR,- Pembangunan infrastruktur jalan desa di Kecamatan Sukaraja, khususnya desa Cilebut Timur, tengah berjalan dengan baik. Proyek ini adalah tahap...

Baja Ringan Tanpa SNI Jadi Polemik dalam Pembangunan RKB SDN 04 Bojonggede

Baja Ringan Tanpa SNI Jadi Polemik dalam Pembangunan RKB SDN 04 Bojonggede

by admin
7 Juni 2025
0

BOGOR,- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 04 Bojonggede menghebohkan publik, terutama setelah terungkap bahwa baja ringan yang digunakan...

Next Post
PGRI Cibinong Bogor Adakan Konferensi Pemilihan Pengurus Priode 2021 – 2026

PGRI Cibinong Bogor Adakan Konferensi Pemilihan Pengurus Priode 2021 – 2026

Proyek Siluman Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Alat Pelindung Diri

Proyek Siluman Rehabilitasi Gedung Sekolah Tanpa Papan Informasi dan Alat Pelindung Diri

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Sidebar

RekomendasiNews

eTimnas Lolos ke Babak Knock Out Setelah Masuk 4 Besar
Olahraga

eTimnas Lolos ke Babak Knock Out Setelah Masuk 4 Besar

by admin
26 Mei 2025
0

Skuat eTimnas Indonesia menunjukkan performa yang patut dicatat dalam fase Grup B FIFAe Nation Online Qualifiers zona Asia dan Oseania....

Read more
Pekan Olahraga SMK SUB Rayon 06 Kabupaten Tangerang Berjalan Sukses
Pendidikan

Pekan Olahraga SMK SUB Rayon 06 Kabupaten Tangerang Berjalan Sukses

by admin
28 Mei 2025
0

TANGERANG | Sub Rayon 06 mengadakan kegiatan Pekan Olahraga Siswa/i SMK pada pada hari Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024...

Read more
Audensi Lanjutan PD-PGSI Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Komisi IV Hasilkan Persetujuan Sosialisasi
Pendidikan

Audensi Lanjutan PD-PGSI Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Komisi IV Hasilkan Persetujuan Sosialisasi

by admin
5 Juni 2025
0

Dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD-PGSI) Kabupaten Bogor mengadakan...

Read more
Nalari Berita

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?