• Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
Nalari Berita
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Nalari Berita
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Madrasah Ibtidaiyah di Bogor Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Buku LKS

admin by admin
30 Mei 2025
in Pendidikan
0 0
0
Madrasah Ibtidaiyah di Bogor Diduga Lakukan Praktik Jual Beli Buku LKS
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED POSTS

Presma STKIP Muhammadiyah Bogor Jadi Presidium Nasional BEM PTM Zona III DKI Jakarta dan Banten

Tasyakuran dan Pelepasan Guru Purna Bakti SD Bambu Kuning Bojonggede

KOTA BOGOR, – Maraknya praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di kalangan Sekolah masih mewarnai dunia Pendidikan di Kota Bogor. Seperti yang terjadi di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yaspi Sirojul Athfal Kota Bogor diduga melakukan praktik jual beli LKS, Senin (26/09/22).

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, saat ditemui dikediaman orang tua/ wali murid yang enggan disebutkan namanya, memaparkan bahwa anaknya yang sekolah di MI Yaspi Sirojul Athfal disuruh membeli buku LKS dan setiap ulangan semester harus membayar sejumlah uang.

Jenis dan Biaya LKS di Sekolah

Menurut informasi dari orang tua murid, harga LKS untuk tiap kelas beragam. Sebagai contoh, untuk kelas 4 harganya mencapai 82 ribu rupiah, sementara untuk kelas 6 sekitar 120 ribu rupiah. Mereka diberikan waktu untuk mencicil pembayaran hingga tiga bulan. Sebagai tambahan, untuk setiap ulangan semester, mereka diminta membayar 20 ribu rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua mengenai keabsahan praktik ini dan dampaknya terhadap pendidikan anak-anak mereka.

Informasi ini menunjukkan adanya tekanan finansial yang mungkin tidak seharusnya dialami oleh murid. Dengan semakin meningkatnya biaya pendidikan, banyak orang tua yang berjuang untuk dapat memenuhi kebutuhan akademis anak-anaknya. Praktik seperti ini juga menciptakan kesenjangan antara siswa yang mampu dan yang tidak mampu, yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

Regulasi yang Mengatur Praktik Jual Beli LKS

Penting untuk dicatat bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, dilarang melakukan praktik jual beli LKS. Hal ini diatur dalam Pasal 181a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal ini menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Regulasi ini bertujuan untuk melindungi siswa dan orang tua dari praktik yang tidak etis dan untuk memastikan bahwa akses terhadap pendidikan tidak terhambat oleh isu keuangan. Namun, meskipun ada regulasi yang jelas, masih banyak praktik yang melanggar ketentuan ini terjadi di lapangan. Ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan.

Komite Sekolah juga dilarang untuk menjual buku ataupun seragam sekolah, sebagaimana diatur dalam Pasal 12a Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah. Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa baik perorangan maupun kolektif tidak diperbolehkan untuk melakukan praktik jual beli yang merugikan siswa dan orang tua.

Dari semua informasi ini, muncul sebuah pertanyaan besar mengenai tata kelola pendidikan di Indonesia. Mengapa masih ada praktik-praktik yang melanggar hukum ini? Apakah para pihak yang berwenang sudah melakukan langkah-langkah yang cukup efektif untuk menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi?

Dengan adanya laporan dan informasi yang beredar, penting bagi masyarakat untuk bersuara dan menuntut transparansi dalam pengelolaan pendidikan. Setiap elemen, mulai dari orang tua, guru, hingga pemerintah, memiliki peran penting untuk memastikan bahwa pendidikan yang diterima anak-anak kita adalah yang terbaik dan adil.

Kita semua berharap agar isu ini dapat diselesaikan dengan baik dan pihak terkait dapat bertindak secara profesional dan bertanggung jawab. Ketika pendidikan menjadi beban bagi orang tua, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar angka di anggaran sekolah. Mari kita kawal bersama agar praktik yang tidak etis ini segera dihentikan.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Presma STKIP Muhammadiyah Bogor Jadi Presidium Nasional BEM PTM Zona III DKI Jakarta dan Banten

Presma STKIP Muhammadiyah Bogor Jadi Presidium Nasional BEM PTM Zona III DKI Jakarta dan Banten

by admin
7 Juni 2025
0

Bandung – Silaturahim Wilayah (SILATWIL) BEM PTM ZONA III (DKI, JAWA BARAT & BANTEN) diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB)...

Tasyakuran dan Pelepasan Guru Purna Bakti SD Bambu Kuning Bojonggede

Tasyakuran dan Pelepasan Guru Purna Bakti SD Bambu Kuning Bojonggede

by admin
6 Juni 2025
0

BOGOR – Kamis (18/2/2021) hari yang cerah dan penuh harapan, Keluarga besar salah satu sekolah dasar di Bojonggede mengadakan syukuran...

Persiapan PPDB Jabar 2021 Sudah Siap

Persiapan PPDB Jabar 2021 Sudah Siap

by admin
6 Juni 2025
0

KOTA BANDUNG,- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah mempersiapkan secara matang pelaksanaan...

Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, Kondisi MI Darmawangi Pabuaran Sangat Memprihatinkan

Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, Kondisi MI Darmawangi Pabuaran Sangat Memprihatinkan

by admin
6 Juni 2025
0

SUKABUMI,- Di tengah harapan untuk pendidikan yang lebih baik, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta Darmawangi menghadapi kondisi yang memprihatinkan. Beberapa bangunan...

Tingkatkan Pendidikan dan Agama, Kampung Pancor Bangun Madrasah Baru

Tingkatkan Pendidikan dan Agama, Kampung Pancor Bangun Madrasah Baru

by admin
6 Juni 2025
0

Peletakan Batu Pertama Gedung Madrasah Raudlotul Atfhal Dusun Pancor Desa Galis Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan agama di Kampung...

Next Post
Kumpul Akbar di JIS untuk Dukung AMIN dalam Kampanye Terakhir APIK Lampung

Kumpul Akbar di JIS untuk Dukung AMIN dalam Kampanye Terakhir APIK Lampung

Atlet Aeromodeling Kabupaten Bogor Raih Dua Medali Emas Sekaligus

Atlet Aeromodeling Kabupaten Bogor Raih Dua Medali Emas Sekaligus

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

Sidebar

RekomendasiNews

Proyek Rehabilitasi Gedung SDN O1 Jampang Diduga Terbengkalai Penyedia Jasa Meninggalkan
Edukasi

Proyek Rehabilitasi Gedung SDN O1 Jampang Diduga Terbengkalai Penyedia Jasa Meninggalkan

by admin
31 Mei 2025
0

BOGOR,- Proyek rehabilitasi pembangunan SD Negeri Jampang 01 yang terletak di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, mengalami keterlambatan yang signifikan....

Read more
Konsultan Pengawas Proyek SDN Jampang Hambulu Tutup Mulut Soal Temuan Lain
Edukasi

Konsultan Pengawas Proyek SDN Jampang Hambulu Tutup Mulut Soal Temuan Lain

by admin
1 Juni 2025
0

BOGOR,- Proses revitalisasi gedung di SDN Jampang Hambulu menuai sorotan tajam terkait dengan kualitas bahan bangunan yang digunakan. Pada tanggal...

Read more
Asmawa Tosepu Siap Maju Cakada Kota Kendari Dari Partai Demokrat
Politik

Asmawa Tosepu Siap Maju Cakada Kota Kendari Dari Partai Demokrat

by admin
25 Mei 2025
0

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, baru-baru ini mengambil langkah penting untuk maju dalam pemilihan kepala daerah dengan mengambil formulir sebagai...

Read more
Nalari Berita

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?