SURAKARTA – Masih terdapat kurangnya literasi hukum yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat Kelurahan Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta. Hal ini memotivasi seorang mahasiswa untuk menciptakan Program Kerja individu dengan tema JAMASKUM (Jagongan Masalah Hukum). Program ini bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan konsultasi hukum bagi masyarakat melalui dialog interaktif.
Nova Satria Pamungkas, pencetus dari program “JAMASKUM” sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum setempat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen mahasiswa untuk hadir di tengah masyarakat, serta fungsi universitas dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya Pemahaman Hukum dalam Masyarakat
Pemahaman hukum yang baik sangat krusial bagi masyarakat. Mengingat sifat hukum yang kompleks dan sering kali sulit dipahami, banyak orang merasa terdistorsi oleh informasi yang mereka terima. Dalam program JAMASKUM, mahasiswa berusaha menjawab pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait isu-isu hukum yang mereka hadapi. Dialog interaktif menjadi cara yang sangat efektif untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
Statistik menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tidak mengetahui hak-hak dan prosedur hukum yang seharusnya mereka pahami. Misalnya, dalam survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian hukum, ditemukan bahwa 70% responden merasa tidak memiliki cukup pengetahuan untuk melindungi hak-hak mereka. Ini menjadi panggilan bagi pendidikan hukum agar lebih accessible bagi masyarakat umum, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil.
Membangun Jembatan antara Hukum dan Masyarakat
Dengan melaksanakan kegiatan seperti JAMASKUM, mahasiswa harapannya dapat menjembatani kesenjangan antara hukum dan masyarakat. Diskusi santai yang dilaksanakan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dan menyampaikan masalah hukum yang mereka hadapi tanpa rasa takut. Strategi ini terbukti berhasil, dan antusiasme masyarakat selama acara berlangsung menjadi indikator kebutuhan yang mendesak akan pendidikan hukum dasar.
Masyarakat di Kelurahan Sangkrah mengungkapkan harapan agar program ini dapat dilanjutkan secara berkala. Dukungan dari pemerintah lokal juga sangat penting dalam hal ini. Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat menyediakan fasilitas dan dukungan sumber daya untuk memperkuat inisiatif ini, sehingga lebih banyak orang dapat mendapatkan akses ke layanan konsultasi hukum yang memadai.
Pada akhirnya, keberhasilan program “JAMASKUM” bukan hanya diukur dari jumlah peserta yang hadir, tetapi juga dari perubahan nyata dalam pemahaman hukum masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa hukum bukanlah hal yang menakutkan, tetapi justru bisa menjadi alat untuk melindungi diri dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Dengan interaksi yang terbuka dan santai, mahasiswa juga merasa bahwa bekal pendidikan yang mereka dapat di bangku perkuliahan dapat dialihkan langsung kepada masyarakat, dan hal ini menjadi sebuah pengalaman berharga bagi mereka. Diskusi yang dilakukan tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, namun juga bagi mahasiswa itu sendiri, yang belajar untuk mengenali dan memahami kompleksitas hukum secara lebih praktis.
Pada saat dialog interaktif berlangsung, beberapa isu hukum yang muncul termasuk pemahaman tentang hak atas tanah, perlindungan konsumen, dan banyaknya kasus penyalahgunaan hak. Semua ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan literasi hukum di Indonesia. Diskusi ini juga menekankan pentingnya adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi hukum lainnya, untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik dalam mendukung masyarakat.
Ke depan, diharapkan kegiatan semacam JAMASKUM dapat menjadi contoh bagi inisiatif serupa di wilayah lain, menunjukkan bahwa pendidikan hukum bisa dilakukan dengan cara yang mudah, ringan, dan yang terpenting: berdampak. Dengan akses yang lebih baik ke informasi hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri dan proaktif dalam melindungi hak-hak mereka.