• Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Login
Nalari Berita
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Nalari Berita
No Result
View All Result

Proyek Rawan Longsor Tanpa APD Penggalian Pondasi Ancam Keselamatan Pekerja

Proyek Rawan Longsor Tanpa APD Penggalian Pondasi Ancam Keselamatan Pekerja

www.nalarberita.id – BOGOR,- Proses penggalian pondasi pembangunan tebing penahan tanah (TPT) di RT 008, RW 005 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibuat tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi semua pihak yang terlibat.

Di lokasi proyek yang dikelola suatu penyedia jasa, tampak bahwa pengerjaan tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 527.000.000,- dan pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa faktor keselamatan malah diabaikan.

Kepentingan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Dalam kegiatan penggalian pondasi, risiko yang dihadapi pekerja sangatlah tinggi, terutama di area yang rawan longsor. Sayangnya, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm safety, sepatu boots, rompi, serta sarung tangan—semua perlengkapan yang seharusnya disiapkan oleh kontraktor. Hal ini tidak hanya melanggar standar keselamatan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal.

Dalam konteks ini, penerapan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangatlah penting. Faktanya, penggunaan APD merupakan salah satu kewajiban yang dijelaskan dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai keselamatan kerja. Terdapat lima kewajiban yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja, antara lain adalah memberikan informasi yang akurat jika diminta oleh pengawas keselamatan dan memakai APD yang diwajibkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan keselamatan di tempat kerja.

Sanksi Bagi Pelanggaran K3 dalam Proyek Konstruksi

Menurut Peraturan Pemerintah RI No 50 Tahun 2012, penerapan sistem manajemen K3 baik bagi pekerja maupun pengelola proyek sangat ditekankan. Pelanggaran terhadap aturan K3 dapat mengakibatkan sanksi administratif bagi perusahaan. Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, pasal 87 menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Sanksi yang diatur pun cukup beragam, mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

Dengan adanya sanksi yang jelas, diharapkan perusahaan lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja bagi para pekerja mereka. Penegakan aturan dan kewajiban ini merupakan langkah penting agar tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi di lapangan akibat pengabaian standar K3. Pada akhirnya, keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tanpa terkecuali.

Proyek pembangunan tidak hanya berfokus pada penyelesaian tepat waktu atau anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan setiap individu yang terlibat. Kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan, baik kepada pekerja maupun pihak pengelola proyek. Proses edukasi dan sosialisasi mengenai K3 perlu dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.

BacaJuga

Ini Bukan Proyek Reguler, UPT Hanya Menerima Pengadaan Bahan Saja

Ini Bukan Proyek Reguler, UPT Hanya Menerima Pengadaan Bahan Saja

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

www.nalarberita.id – BOGOR,- Proses penggalian pondasi pembangunan tebing penahan tanah (TPT) di RT 008, RW 005 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dibuat tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi semua pihak yang terlibat.

Di lokasi proyek yang dikelola suatu penyedia jasa, tampak bahwa pengerjaan tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 527.000.000,- dan pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa faktor keselamatan malah diabaikan.

Kepentingan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Dalam kegiatan penggalian pondasi, risiko yang dihadapi pekerja sangatlah tinggi, terutama di area yang rawan longsor. Sayangnya, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, seperti helm safety, sepatu boots, rompi, serta sarung tangan—semua perlengkapan yang seharusnya disiapkan oleh kontraktor. Hal ini tidak hanya melanggar standar keselamatan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal.

Dalam konteks ini, penerapan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangatlah penting. Faktanya, penggunaan APD merupakan salah satu kewajiban yang dijelaskan dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 mengenai keselamatan kerja. Terdapat lima kewajiban yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja, antara lain adalah memberikan informasi yang akurat jika diminta oleh pengawas keselamatan dan memakai APD yang diwajibkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan keselamatan di tempat kerja.

Sanksi Bagi Pelanggaran K3 dalam Proyek Konstruksi

Menurut Peraturan Pemerintah RI No 50 Tahun 2012, penerapan sistem manajemen K3 baik bagi pekerja maupun pengelola proyek sangat ditekankan. Pelanggaran terhadap aturan K3 dapat mengakibatkan sanksi administratif bagi perusahaan. Dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, pasal 87 menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Sanksi yang diatur pun cukup beragam, mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

Dengan adanya sanksi yang jelas, diharapkan perusahaan lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja bagi para pekerja mereka. Penegakan aturan dan kewajiban ini merupakan langkah penting agar tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi di lapangan akibat pengabaian standar K3. Pada akhirnya, keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tanpa terkecuali.

Proyek pembangunan tidak hanya berfokus pada penyelesaian tepat waktu atau anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan setiap individu yang terlibat. Kesadaran akan pentingnya K3 harus terus ditanamkan, baik kepada pekerja maupun pihak pengelola proyek. Proses edukasi dan sosialisasi mengenai K3 perlu dilakukan secara terus-menerus untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Previous Post

Wisata Alam OKU Raya: Event Petualangan Off Road Dibuka

Next Post

Penerimaan Siswa Baru Soal LBH Menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Rekomendasi

Pemilik Toko Bangunan Kagum dengan Proses Produksi Semen Ramah Lingkungan

Pemilik Toko Bangunan Kagum dengan Proses Produksi Semen Ramah Lingkungan

SMAN 9 Jakarta Raih Juara 1 Nasional Sekolah Siaga Kependudukan

SMAN 9 Jakarta Raih Juara 1 Nasional Sekolah Siaga Kependudukan

Dugaan Pungutan Komite Rp2,8 Juta di MAN 2 Karawang

Dugaan Pungutan Komite Rp2,8 Juta di MAN 2 Karawang

Energi Trans Respon Isu Proses Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Energi Trans Respon Isu Proses Seleksi di Bandara Ngurah Rai

Final Seru Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-23 2025 Menurut Pengamat

Final Seru Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-23 2025 Menurut Pengamat

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

HUT ke-80 RI, Pengamat Ari Sumarto Taslim Menegaskan Semangat Menuju Indonesia Maju

Bengkel Harapan dari Cileungsi untuk Palestina

Bengkel Harapan dari Cileungsi untuk Palestina

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
Nalari Berita

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2025 NalarBerita | All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?