KABUPATEN TANGERANG – Panitia Kecamatan Pemilihan (PPK) Kecamatan Rajeg, menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, di aula Kecamatan Rajeg, pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg ini, dibuka oleh Oman Apriaman, Camat Rajeg, bersama PPK, Kapolsek, Danramil, dan Panwaslu Kecamatan Rajeg. Pembukaan ini menjadi panggilan bagi seluruh pihak untuk memperhatikan pentingnya rekapan hasil pemilihan.
Pentingnya Rapat Pleno dalam Proses Demokrasi
Rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan ini krusial untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Rajeg. Oman Apriaman menjelaskan bahwa tujuan dari rapat pleno ini adalah untuk memastikan bahwa semua suara yang telah diterima dan dihitung dapat diumumkan secara resmi dan transparan. Melalui proses ini, diharapkan Rapat Pleno dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.
Menurut data yang diperoleh, setiap partisipasi warga dalam pemilu sangatlah vital. Data pemilih yang valid menjadi landasan untuk menjaga integritas pemilu. Oleh karena itu, pelaksanaan rapat pleno ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga sebagai langkah penting untuk menegaskan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Strategi dalam Memastikan Transparansi Pemilu
Dalam rapat pleno ini, M. Taufik, salah satu Komisioner PPK, menekankan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan setelah menerima kotak suara yang tersegel dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam konteks ini, tahap transparansi harus dijadikan prioritas agar semua pihak merasa terlibat dan diwakili. Taufik menyampaikan pentingnya saling mendengar dan bagaimana dalam demokrasi terdapat perbedaan yang harus dikelola dengan baik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa saksi dari setiap partai politik (parpol) diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan surat mandat tertulis yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) parpol, serta hadir tepat waktu. Hal ini menunjukkan bahwa setiap langkah dalam proses ini sudah terstruktur dan berlandaskan pada aturan yang berlaku, demi memastikan bahwa semua suara didengar dan dihargai. Kerjasama antar pihak akan menjadi kunci untuk suksesnya pemilu dan meminimalisir potensi konflik.
Keseluruhan, rapat pleno yang diadakan di Kecamatan Rajeg bukan hanya menjadi ajang menghitung suara, tetapi juga sebuah pembelajaran bagi masyarakat tentang bagaimana proses demokrasi berlangsung. Dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik, harapannya, pemilu di masa depan akan semakin baik dan demokratis.