Bogor,- Proyek belanja modal rehabilitasi saluran air pasok dan buang di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor sedang dalam tahap pengerjaan. Meskipun proyek ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur, ada dugaan bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Sebuah masalah yang cukup serius muncul ketika ditemukan sejumlah genangan air pada pondasi yang dikerjakan, mempertegas perlunya evaluasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pembangunan dengan kualitas rendah dapat berdampak signifikan, baik dari segi waktu penyelesaian maupun keselamatan kerja. Apakah proyek ini akan menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari? Hal ini patut dipertanyakan oleh semua pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Tinjauan Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi
Pengerjaan proyek ini sangat penting untuk meningkatkan saluran air di daerah Bogor. Namun, kehadiran genangan air pada area pondasi menunjukkan bahwa pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan perlu perhatian lebih. Berdasarkan informasi dari teknik, pondasi seharusnya mampu menahan tekanan dan aliran air, tapi kenyataannya berbeda. Permasalahan ini dapat memicu kerusakan lebih lanjut jika tidak segera ditangani dengan efektif.
Menghadapi tantangan ini, penting untuk memiliki pengawasan yang ketat dan kriteria kualitas yang jelas selama proses pembangunan. Jika tidak, risiko kerugian yang lebih besar akan dialami oleh pemerintah daerah dan masyakarakat. Data lapangan kami menunjukkan ada kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan, yang seharusnya menjadi perhatian utama semua pihak. Sebuah pengalaman di lapangan mengungkapkan bahwa teknologi dan metode yang digunakan tidak selalu sejalan dengan kebutuhan proyek.
Kepatuhan Terhadap Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Di samping masalah teknis, keselamatan pekerja juga tampak diabaikan oleh kontraktor. Di lokasi proyek, tidak ada seorang pun pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib digunakan demi menjaga keselamatan mereka. Ketidakpatuhan terhadap regulasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspek perlindungan individu yang bekerja di lapangan.
Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menerapkan regulasi yang mengatur penggunaan APD dan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Saat diwawancarai, konsultan pengawas menjanjikan untuk menginstruksikan pengawasnya agar mengingatkan pihak pelaksana tentang pentingnya penggunaan APD. Ini adalah langkah penting, tetapi satu instruksi tidak akan cukup, jika tidak dilakukan dengan konsisten.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja menekankan kewajiban penggunaan APD di semua proyek konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pekerja, tetapi juga untuk memastikan bahwa proyek berjalan dengan efektif dan efisien. Genangan air yang ditemukan di lokasi proyek tidak hanya menunjukkan kekurangan teknis, tetapi juga bisa berdampak pada kesehatan pekerja yang terpaksa beroperasi di area berisiko.
Ketika ditanya tentang volume kegiatan, terdapat jawaban yang berbeda antara konsultan dan penyedia jasa. Salah satu konsultan menginformasikan ukuran pondasi yang seharusnya, sedangkan pihak penyedia jasa menyebutkan dimensi yang berbeda. Ketidaksesuaian ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk dan kurangnya koordinasi dapat menghambat proses pembangunan.
Dalam dunia konstruksi, detail adalah segalanya. Ketidakcocokan informasi bisa berujung pada kegagalan proyek. Dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp. 372.291.000,- dan masa pelaksanaan yang ditentukan dari 23 Agustus sampai 20 November 2021, tentunya diharapkan setiap pihak bisa bekerja sama untuk mencapai hasil yang optimal.
(Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berkomitmen untuk melakukan verifikasi lebih lanjut)
(Andri)